Cek Besaran dan Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sertifikasi Guru Full Senyum! Daerahmu Sudah Cair?

Cek Besaran dan Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sertifikasi Guru Full Senyum! Daerahmu Sudah Cair?

Ilustrasi. Cek besaran dan syarat pencairan TPG Triwulan 2 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kali ini guru full senyum, diketahui pemerintah akan menyalurkan sejumlah tunjangan, salah satunya TPG Triwulan 2.

Di sejumlah daerah sudah cair, segera cek TPG Triwulan 2 2023 apakah sudah diterima?

Sebelum itu, para guru dapat segera cek besaran dan syarat pencairan TPG Triwulan 2 2023 di sini.

BACA JUGA:Kapan TPG Triwulan 2 2023 Cair? Guru Auto Senyum! Cek Jadwal dan Daerah yang Sudah Terima Tunjangan

Tentang adanya pencairan TPG Triwulan 2 ini, tentu saja akan membuat sertifikasi guru auto senyum.

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 di sejumlah daerah yang dinaungi Kemendikbud dan Kemenag telah cair.

Diketahui TPG menjadi salah satu komponen tunjangan untuk mensejahterahkan para guru.

BACA JUGA:Tidak Perlu Ditunggu, TPG Triwulan 2 2023 Kategori Ini Tak Cair, Segera Cek! Daerahmu Sudah Terima?

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang disalurkan Pemerintah kepada sejumlah guru dan dosen, dengan memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Hingga kini banyak guru di seluruh Indonesia masih menunggu kepastian tentang pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023.

BACA JUGA:Segera Cek! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Perlu Tahu, Tunjangan Bisa Dihentikan Karena Hal Ini

Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.

Lantas, salah satu dasar yang mengatur tentang adanya penerimaan tunjangan sertifikasi yakni sesuai Permendikbud nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan guru suatu daerah.

BACA JUGA:Sudah Terima Tunjangan? TPG Triwulan 2 2023 di Daerah Ini Cair, Cek Jadwalnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: