KPU

Full Senyum! Tunjangan untuk Guru Non Sertifikasi Cair, Ini Besaran yang Akan Diterima

Full Senyum! Tunjangan untuk Guru Non Sertifikasi Cair, Ini Besaran yang Akan Diterima

Ilustrasi. Tunjangan untuk guru non sertifikasi cair, ini besaran yang akan diterima.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada para guru, termasuk guru non sertifikasi.

1. Tunjangan Profesi Guru

TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi.

BACA JUGA:Segera Cek! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Perlu Tahu, Tunjangan Bisa Dihentikan Karena Hal Ini

Besaran TPG yakni satu kali gaji pokok yang akan disalurkan tiap bulan dengan pencairan 3 bulan sekali.

Nah, tunjangan ini akan diterima oleh guru ASN atau PNS yang telah memperoleh sertifikasi menjadi pendidik.

BACA JUGA:Sudah Terima Tunjangan? TPG Triwulan 2 2023 di Daerah Ini Cair, Cek Jadwalnya!

2. Tunjangan Tambahan Penghasilan

Selain itu, ada tunjangan tambahan penghasilan atau singkatan dari Tamsil, yakni berupa tunjangan yang disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi.

Dalam hal ini, pemerintah sudah menentukan nominal Tamsil bagi guru non sertifikasi dengan jumlah senilai Rp250.000 per bulannya.

BACA JUGA:Guru Full Senyum! TPG Triwulan 1 dan 2 Sudah Cair, Cek Daftar Wilayah Berikut, Daerahmu Ada?

Tujuan adanya tunjangan ini, berharap guru non sertifikasi lebih semangat dalam pencapaian kompetensinya.

3. Tunjangan Khusus Guru

Ada juga Tunjangan Khusus Guru atau disebut TKG, yakni berupa tunjangan yang disalurkan pemerintah untuk guru yang keberadaannya ada di daerah khusus tertentu.

BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! TPG Triwulan 2 2023 Tidak Akan Cair, Segera Cek Apakah Daerahmu Sudah Terima?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: