Full Senyum! TPG dan Tamsil Guru 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairannya, Cek Rekening Segera

Full Senyum! TPG dan Tamsil Guru 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairannya, Cek Rekening Segera

Ilustrasi. TPG dan Tamsil guru 2023 kapan cair? Ini jadwal pencairannya.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Terdapat TPG dan Tamsil guru yang akan diberikan pemerintah kepada sejumlah tenaga pendidik di Indonesia, berikut jadwal pencairan yang harus diketahui.

Sebagaimana sudah masuk pencairan Triwulan 2, kali ini para guru akan segera menerima TPG dan Tamsil yang sudah lama dinanti.

BACA JUGA:Full Senyum! Cek Daftar Daerah yang Sudah Cairkan TPG Triwulan 2 2023, Lengkapi Syarat Pencairan Berikut

Tentu saja pencairan TPG Triwulan 2 dan Tamsil ini akan membuat guru full senyum, pasalnya masih ada sejumlah daerah yang belum dicairkan. 

Lantas dengan adanya jadwal pencairan, para guru dapat mempersiapkan diri untuk selalu mengecek apakah pencairan TPG dan Tamsil sudah masuk atau belum.

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Kapan Cair? Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek

Dalam hal ini jadwal pencairan TPG dan Tamsil guru sudah diatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tidak hanya itu, Kemendikbudristek juga sudah mengatur pencairan tunjangan khusus yang dimulai pada triwulan I hingga IV.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Belum Cair? Cek Segera SKTP Melalui Akun Info GTK

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Juknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Khusus Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Jadwal pencairan TPG 2023

TPG (Tunjangan Profesi Guru) disebut juga sebagai tunjangan sertifikasi adalah tunjangan profesi yang akan diberikan kepada sejumlah guru dan telah punya sertifikat pendidik sebagai penghargaan berkat profesionalitasnya.

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Full Senyum! Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?

Besaran TPG yakni satu kali gaji pokok yang akan disalurkan tiap bulan dengan pencairan 3 bulan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: