Perubahan Nama Simpang, Dewan Nilai Tidak Prosedural dan Ada Unsur Politik

Perubahan Nama Simpang, Dewan Nilai Tidak Prosedural dan Ada Unsur Politik

Nuzuludin, anggota DPRD Kota Bengkulu saat diminta keterangan. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Penggantian nama-nama di persimpangan atau bundaran di jalanan Kota Bengkulu yang dilakukan oleh walikota Bengkulu Helmi Hasan, mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. 

Seperti halnya anggota DPRD kota Bengkulu yang menilai perubahan nama persimpangan tersebut dilakukan sepihak dan dilakukan tanpa musyawarah terlebih dahulu. 

Ketua Komisi Il DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin SE mengungkapkan bahwasanya perubahan nama persimpangan tersebut dinilai unprosedural. Hal ini lantaran tidak melibatkan pihak DPRD, tokoh masyarakat maupun tokoh adat di Kota Bengkulu. 

"Ya karena tidak melibatkan masyarakat maka kita nilai itu bukan kehendak masyarakat. Sampai hari ini juga belum ada keterlibatan masyarakat, hanya dilakukan sepihak oleh walikota. Selain itu kita juga menganggap nama-nama yang diberi itu belum relevan," sampai Nuzuludin, Senin 19 Juni 2023.

Nuzuludin menerapkan, berbagai simpang ataupun bundaran yang diubah namanya tersebut sebenarnya turut mengandung sejarah kota Bengkulu. Dengan pergantian tersebut maka menjadi cukup aneh dan seakan menghilangkan sejarah lama dari kota Bengkulu. 

"Contoh simpang lima Ratu Samban, itukan bagian dari sejarah Kota Bengkulu. Kemudian jika namanya diganti maka menjadi aneh, dan seakan sejarah lama dihilangkan. Lalu di Sukamerindu yang jelas-jelas tidak ada bundarannya, malah diberi nama bundaran apalah itu namanya, saya kira sangat tidak relevan," terang Nuzuludin. 

Terkait hal tersebut, dirinya berharap pemerintah dapat mengkaji ulang pemberian nama-nama tersebut serta harus melibatkan masyarakat . Hal ini karena nama-nama tersebut tak sesuai harapan masyarakat. 

"Asumsi dari masyarakat dan kami di DPRD ini menilai bahwa penamaan persimpangan ini ada unsur politis, apalagi dilakukan diakhir masa jabatan. Kita harapkan ini dikaji ulang dan harus disepakati bersama. Memanglah ini sepele hanya sekedar nama namun jangan dipolitisasi,” tutup Nuzuludin.(ADV) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: