Cek Bansos BPNT Tahap 3 2023, Bantuan Cair Rp600.000, Cek Penerima Pakai KTP Disini

Cek Bansos BPNT Tahap 3 2023, Bantuan Cair Rp600.000, Cek Penerima Pakai KTP Disini

Cek Bansos BPNT Tahap 3 2023, Bantuan Cair Rp600.000, Cek Penerima Pakai KTP Disini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek bansos BPNT tahap 3 2023, bantuan cair Rp600.000, cek penerima pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Kabar bahagia untuk penerima bantuan sosial (Bansos). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan yaitu bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BACA JUGA:Cek Persyaratannya! Alhamdulillah Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Penerimanya Disini

BPNT adalah salah satu program bantuan dari pemerintah yang secara khusus disalurkan untuk keluarga miskin rentan.

Pemerintah membuat program bantuan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan kebutuhan pokok pangannya.

BACA JUGA:Cair Agustus 2023, Cek Bansos PKH Tahap 3 Lewat Hp, Intip Nominal dan Penerimanya

Bansos BPNT 2023 sudah memasuki pencairan tahap 3. Pemerintah bersama Kemensos menyalurkan bansos BPNT tahap 3 kepada 19 juta penerima yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) silahkan login melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Kemensos BPNT Tahap 3 2023 Cair, Dapat bantuan Rp600.000, Cek Segera Penerimanya

Berdasarkan juknisnya, penyaluran bansos BPNT tahap 3 dilakukan di bulan Juli - September 2023.

Bansos BPNT tahap 3 2023 akan cair Rp600.000. Cukup login cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP, KPM bisa mencairkan bantuan Rp600.000 secara tunai.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Cek Jadwal Lengkapnya Disini, Bansos BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2023

Pencairan bansos BPNT 2023 Rp600.000 merupakan alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2023.

Seperti yang diketahui, KPM menerima dana bantuan Rp200.000 per bulan, sehingga untuk total keseluruhan KPM akan terima bantuan Rp2.400.000 per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: