Cek Persyaratannya! Alhamdulillah Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Penerimanya Disini

Cek Persyaratannya! Alhamdulillah Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Penerimanya Disini

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar gembira tentunya bagi penerima Bansos BPNT dan PKH, bantuan tahap 3 segera cair di bulan Agustus 2023.

Bansos BPNT dan PKH tahap 3 Cair di bulan Agustus, maka penuhi persyaratannya dan segera cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Cair Agustus 2023, Cek Bansos PKH Tahap 3 Lewat Hp, Intip Nominal dan Penerimanya

Bantuan sosial (Bansos) reguler pemerintah yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) akan terus diberikan kepada para penerima manfaat hingga bulan Agustus 2023.

Diketahui, penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 tengah memasuki tahap yang ke-3.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Kemensos BPNT Tahap 3 2023 Cair, Dapat bantuan Rp600.000, Cek Segera Penerimanya

Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan bansos BPNT dan PKH 2023 kepada 29 juta masyarakat miskin atau rentan miskin di seluruh wilayah yang ada Indonesia.

Penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 akan ditargetkan untuk masyarakat miskin yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Alhamdulillah! Cek Jadwal Lengkapnya Disini, Bansos BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2023

Oleh karena itu, untuk menjadi salah satu penerima bantuan, pastikan masyarakat telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Sebentar lagi bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 3 akan cair di bulan Agustus 2023. Oleh karena itu, untuk mendapatkan kedua bantuan reguler ini harus ada persyaratan yang dipenuhi.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Persyaratan dan Nama Kamu Sekarang

Pastikan Anda memenuhi syaratnya untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi KPM untuk mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2023, diantaranya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: