Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Kenalkan Ejaan Baru, Edisi EYD V
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu kenalkan ejaan baru.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai upaya melaksanakan fungsi pembinaan terhadap penutur bahasa, serta men-Sosialisasikan dan menyebarkan informasi mengenai Ejaan yang disempurnakan (EYD) edisi V , Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi EYD V , pada Jumat 28 Juli 2023.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemprov Mutasi ASN Eselon 2, 3, dan 4 Sore Ini
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III setda provinsi Bengkulu, Nandar Munadi. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Usai membuka ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 1,5 Juta Penerima serta 2,1 Juta Kartu Tani
Nandar mengatakan, bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa. Untuk itu bahasa Indonesia harus dijaga dan dilestarikan serta di implementasikan sebagai bahasa resmi.
"Kami menyambut baik, mudah mudahan dengan terus di sosialisasikan seperti ini maka kita berharap penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat dapat ditetapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar sesuai EYD V," ungkap Nandar Munadi.
BACA JUGA:8 Fakta Menarik Ikan Oarfish yang Muncul ke Permukaan, Disebut Tanda Datangnya Bencana
Sementara itu, Resy Novalia selaku ketua pelaksana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya melaksanakan fungsi pembinaan terhadap penutur bahasa, yang bertujuan untuk menyosialisasikan dan menyebarkan informasi mengenai EYD V di wilayah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dzikir Penarik Rezeki, Baca Asmaul Husna Ya Fattah Yaa Razzaq, Setelah Sholat 5 Waktu
" Kan sebelumnya ada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia, karena ini dirasa masih kurang familiar, akhirnya dengan juga kemajuan teknologi dan bahasa juga berkembang, maka pada 2022 kemarin diluncurkan ejaan edisi V. Jadi balik lagi penamaannya menjadi EYD V," kata Resy Novalia.
BACA JUGA:CPNS Kejaksaan 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi dan Syarat Daftarnya
Ia menambahkan, dengan turut mempertimbangkan edisi Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang dikeluarkan pada 2015 lalu masih dirasa kurang familiar, maka dimunculkanlah ejaan terbaru yakni EYD V ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: