Surati Bupati Mukomuko dan DPRD, Kejari Minta Pembangunan Rumdin Ditunda, Alasannya Karena Ini

Surati Bupati Mukomuko dan DPRD, Kejari Minta Pembangunan Rumdin Ditunda, Alasannya Karena Ini

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko Kamis pagi melayangkan surat kepada Bupati Mukomuko dan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko terkait  rencana pembangunan rumah dinas (rumdin) untuk Kejari Mukomuko dan rehab kantor Kejaei Mukomuko di APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Formasi PPPK dan CPNS 2023 Telah Ditetapkan, Bukan 1 Juta Lebih, Cek Rinciannya!

Berdasarkan hasil koordinasi pihaknya bersama  Tim RKPD dan TAPD bahwa Pemda mengalami keterbatasan anggaran, terutama dalam menghadapi Pilkada tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:RESMI! CPNS 2023 Dibuka September, Peluang bagi Lulusan SMA, Kejaksaan hingga Kemenkumham

Disampaikan Kajari Mukomuko Rudi Iskandar bahwa  masih banyak kebutuhan mendasar dan program nasional yang harus di laksanakan maka pihaknya meminta pemda menunda penyiapan anggaran untuk pembangunan untuk kebutuhan Kejari Mukomuko.

BACA JUGA:7 Cara Bersyukur dalam Hidup, Buat Diri Lebih Dekat Kepada ALLAH

"Dasar nya adalah karena masih banyak kebutuhan lainnya dan program nasional yang harus tetap dijalankan di kabupaten Mukomuko maka kita menghimbau kepada pemerintah daerah agar tidak menganggarkan anggaran untuk rumah dinas kejari dan rehab untuk kejaksaan, karena lebih baik pemerintah daerah menggunakan anggaran tersebut untuk kegiatan yang sifatnya  lebih penting," kata Kajari (Kamis 3 Agustus 2023).

BACA JUGA:Hari Semangka Sedunia: Ini Kandungan dan Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan

Selain itu pembangunan rumdin dan rehab lsifatnya belum urgent sehingga pihaknya meminta pemda memprioritaskan belanja anggaran hanya untuk kebutuhan lainnya yang lebih urgent dan bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak.

BACA JUGA:Agustus Ini, 17 Puskesmas di Mukomuko Reakreditasi

"Selain ke pemerintah daerah kita juga menyampaikan ke pihak DPRD terkait hal tersebut," tutup Kajari.  

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: