KPU

Formasi PPPK dan CPNS 2023 Terbaru, Lowongan Guru Paling Banyak, Segini Rinciannya

Formasi PPPK dan CPNS 2023 Terbaru, Lowongan Guru Paling Banyak, Segini Rinciannya

Formasi PPPK dan CPNS 2023, lengkap dengan jadwal terbaru.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Total Formasi: 572.474

BACA JUGA:INFO TERBARU! Formasi PPPK dan CPNS 2023 Telah Ditetapkan, Bukan 1 Juta Lebih, Cek Rinciannya!

Dengan jumlah formasi yang semakin sedikit, maka dipastikan persaingan CPNS 2023 akan semakin ketat dan sulit.

Oleh sebab itu, para calon pelamar harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik untuk dokumen maupun persyaratannya.

BACA JUGA:RESMI! CPNS 2023 Dibuka September, Peluang bagi Lulusan SMA, Kejaksaan hingga Kemenkumham

Berikut beberapa syarat daftar CPNS 2023

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Adapun dokumen persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut,

 

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana saja

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Intip Gaji PNS Lulusan SMA Beserta Tunjangannya

Demikian informasi terbaru mengenai seleksi CPNS 2023, termasuk formasi dan syaratnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: