Final, 500 Caleg Perebutkan 35 Kursi DPRD Kota Bengkulu

Final, 500 Caleg Perebutkan 35 Kursi DPRD Kota Bengkulu

BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Kamis (20/9) pagi menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), yang dihadiri oleh para pengurus partai politik tingkat Kota Bengkulu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu. Hasilnya nyaris tidak ada perubahan yang berarti dari Daftar Calon Sementara (DCS) beberapa waktu lalu. Tercatat hanya ada satu nama yang berubah yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah pemilihan Muara Bangkahulu, Teluk Segara dan Sungai Serut atau dapil 1. Ialah Nur'aida yang merupakan bacaleg nomor urut 4 yang mengundurkan diri dan diganti oleh Ranny Sevtiandary. Penggantian pun dilakukan karena pengunduran diri Nur'aida mempengaruhi 30% wanita dalam satu dapil. "Sudah kita tetapkan jumlahnya 500 orang, untuk nama hanya ada satu caleg dari PKB yang mengundurkan diri sehingga diganti, karena 30% keterwakilan perempuannya terganggu jika tidak diganti," terang Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini kepada BETV. Nama-nama bacaleg yang sudah ditetapkan menjadi DCT juga dapat disaksikan di Bengkulu Ekspress Televisi (BETV) Beken. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: