KABAR BAIK! Tenaga Honorer Punya Jatah 80 Persen Formasi CPNS dan PPPK 2023, Segera Lengkapi Persyaratannya

KABAR BAIK! Tenaga Honorer Punya Jatah 80 Persen Formasi CPNS dan PPPK 2023, Segera Lengkapi Persyaratannya

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 untuk tenaga honorer.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Formasi untuk kedua sektor tersebut memiliki jumlah terbanyak karena seleksi ASN tahun 2023 ini difokuskan untuk menjaring tenaga guru dan nakes (tenaga kesehatan).

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.

BACA JUGA:CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Terbaru, Lengkap dengan Detail Formasi

Berikut rincian formasi PPPK dan CPNS 2023

1. Pemerintah Pusat: 78.862

  • CPNS: 28.903
  • PPPK: 49.959

2. Pemerintah Daerah: 493.634

  • PPPK Guru: 296.084
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
  • PPPK Tenaga Teknis: 42.862

Total Formasi CPNS: 28.903

Total Formasi PPPK: 543.593

Total Formasi CASN: 572.496

BACA JUGA:Formasi Calon ASN 2023: 28 Ribu Lowongan CPNS, 543 Ribu PPPK, Terbanyak untuk Guru dan Nakes

Syarat CPNS dan PPPK 2023 untuk Tenaga Honorer

Dengan formasi yang semakin terbuka lebar, maka bisa menjadi kesempatan tenaga honorer untuk berkarier menjadi ASN. Untuk itu, para tenaga non-ASN perlu mempersiapkan beberapa syarat berikut:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

BACA JUGA:Link Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan SMA dan Sarjana Semua Jurusan Bisa Daftar, Cek Info Terbarunya!

Adapun dokumen persyaratan administrasi pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 adalah sebagai berikut,

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: