KPU

Bawaslu Provinsi Bengkulu Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN di Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Bengkulu Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN di Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menginisiasi deklarasi netralitas kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024..--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi BENGKULU menginisiasi deklarasi netralitas kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rapat Koordinasi penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu dalam rangka pencegahan tindak pidana pemilu yang diselenggarakan di salah satu hotel Kota Bengkulu pada 15 November 2024.

BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Usulkan 9.975 Bantuan AML ke Kementerian

Acara dihadiri Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.

Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Sentra Gakkumdu. Menurutnya, Gakkumdu telah membantu menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu.

BACA JUGA:Realisasi Pupuk Subsidi di Bengkulu pada Oktober Capai 44.016 Ton, Berikut Rinciannya

"Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan," ujar Rosjonsyah.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama solid demi kelancaran Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Menteri Kesehatan Alokasikan Rp200 Miliar untuk Pengadaan Alkes di Faskes Bengkulu

"Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana," tegasnya.

Ketua Bawaslu Bengkulu, Eko Sugianto, menyebut Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi. Ia menyoroti potensi pelanggaran oleh ASN dan kepala desa.

BACA JUGA:Mantan Pejabat Bengkulu Sebut Rohidin Pemimpin yang Punya Rekam Jejak Birokrasi Cekatan dan Tersusun

"Netralitas bukan hanya soal etika, tapi ada ancaman pidana jika keberpihakan terjadi," jelas Eko.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: