dempo

Alhamdulillah! PKH Tahap 3 Cair hingga Rp3.000.000, Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Alhamdulillah! PKH Tahap 3 Cair hingga Rp3.000.000, Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Cara daftar bansos PKH 2023 tahap 3.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar gembira bagi para penerima bansos di tahun 2023 ini. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat masyarakat miskin dan rentan miskin pada tahun 2023.

Melalui program bansos ini, pemerintah berharap dapat menekan angka kemiskinan di Indonesia.

BACA JUGA:Hore! Pemilik KKS Cek Rekening Sekarang, Bansos BPNT Tahap 4 Agustus 2023 Cair Rp400.000

Ada sejumlah bansos yang terus digelontorkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu bansos yang masih terus disalurkan pemerintah adalah PKH (Program Keluarga Harapan).

Saat ini PKH telah memasuki tahap 3, dengan alokasi penyaluran bulan Juli, Agustus dan September 2023.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos BPNT Agustus 2023 Siap Cair, Cek Daftar Terbaru Penerimannya Disini

Penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bansos PKH 2023 bervariasai tergantung kategori, yang terbesar hingga sebanyak Rp3.000.000 per tahun.

Berikut rincian kategori penerima bansos:

 

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun

BACA JUGA:Alhamdulillah! 19 Juta KPM Terima Bansos BPNT 2023 Rp400.000, Cek Nama Kamu Sekarang

Lantas, kapan bansos PKH tahap 3 cair?

Bansos PKH tahap 3 2023 dijadwalkan akan kembali cair pada bulan Agustus 2023. 

Selain itu, Untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2023, Anda harus mendaftar secara online, cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan memenuhi syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: