Laporan LADK, Tertinggi Rp 5 Juta, Terendah Rp 100 Ribu

Laporan LADK, Tertinggi Rp 5 Juta, Terendah Rp 100 Ribu

BETVNEWS,- Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Lebong seluruhnya telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Lebong. Meski demikian 6 Parpol diantaranya masih harus melakukan perbaikan, masing-masing Partai Golkar, PKB, PKPI, PBB, Berkarya dan Partai Demokrat. Komisioner KPU Lebong Devisi Hukum, SDM dan Pengawasan, Devi Irawan, SH menjelaskan, sesuai dengan tahapan dana kampanye, perbaikan LADK harus diserahkan paling lambat hari ini, 27 September 2018. "Dari penyampaian LADK ada enam Parpol yang masih harus melakukan perbaikan. Diantaranya tidak melampirkan data pengelola rekening dan soft copy. Kekurangan ini wajib dilengkapi, kalau tidak akan menjadi temuan karena laporan awal ini akan dilakukan audit pihak akuntan, " jelas Devi. Dari LADK yang dilaporkan, paling besar adalah Partai Demokrat dengan saldo awal Rp 5 juta, PAN Rp 1,5 juta, Perindo dan PDIP masing-masing Rp 1 juta, Nasdem Rp 600 ribu, Gerindra dan Hanura masing-masing Rp 500 ribu. Kemudian PKS Rp 200 ribu dan Golkar, PSI, PPP, PKB, PKPI, PBB, Berkarya masing-masing Rp 100 ribu. "Setelah ini, tahapan selanjutnya adalah pembukuan LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, red) yang akan dimulai 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019. Artinya bila LPSDK sudah disampaikan, kemungkinan besar dana kampanye masing-masing parpol akan bertambah, " jelas Devi. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: