Tak Pasang Bendera HUT RI, Camat Muara Bangkahulu Akui Salah dan Terima Konsekuensi Dinonaktifkan
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, menonaktifkan Camat Muara Bangkahulu bernama I.I Yoliarti dari jabatannya. --(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS.COM - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, menonaktifkan Camat Muara Bangkahulu bernama I.I Youliarti dari jabatannya.
Hal ini setelah yang bersangkutan tak mengibarkan bendera merah putih di kantor Camat tepat pada tanggal 17 Agustus kemarin.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Gelar Senam Pagi dan Perlombaan Sambut HUT RI ke 78
Setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Muara Bangkahulu oleh Helmi Hasan, I.I Youliarti menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
"Hal tersebut buntut dari tidak dikibarkannya bendera merah putih di Kantor Camat pada tanggal 17 Agustus Kamis kemarin. Penonaktifan yang bersangkutan sendiri telah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihak inspektorat," ujarnya (Sabtu 19 Agustus 2023).
BACA JUGA:Lismidianto Hadiri Upacara HUT RI di Lapangan Merdeka Kaur, Walau Dalam Masa Pemulihan
Ia juga mengakui kelalaian tersebut dan siap menerima konsekuensi apapun yang akan diberikan kepadanya.
BACA JUGA:Paripurna HUT RI, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu: Sinergi Raih Indonesia Emas 2045
Sementara itu, penjaga kantor Camat Bangkahulu Zainal Abidin yang juga supir ambulance Kecamatan, mengaku saat akan mengibarkan bendera pada Kamis pagi tanggal 17 Agustus, dirinya mendapatkan telepon dari warga Rawa Makmur Permai untuk mengantarkan jenazah.
BACA JUGA:Sambut HUT RI ke 78, Pemkab Kepahiang Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih
"Pada saat akan mengibarkan bendera, saya mendapatkan telepon dari warga Rawa Makmur Permai untuk pengantaran jenazah. Sehingga langsung pergi ke lokasi dan lupa mengibarkan bendera. Namun setelah pulang dari pemakaman langsung memasangnya, saya menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang telah terjadi," ujar Zainal.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: