Dinas Ketahanan Pangan Dorong Petani Segera Sertifikasi Produk Agar Bisa 'Naik Kelas'
Yusmaini Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan didampingi Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat memberikan sertifikasi pangan di Kabupaten Seluma. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Para petani dan pelaku UMKM di Kabupaten Seluma, yang saat ini telah memiliki produk pangan agar segera melakukan pendaftaran untuk melakukan sertifikasi untuk masing-masing produk.
Selain memang akan sangat berpengaruh terhadap produk pangan, hal ini juga akan berdampak terhadap produk masing-masing sehingga bisa naik kelas.
Jauh dari itu yang terpenting adalah, bisa memberikan rasa aman kepada konsumen atas produk pangan yang dikonsumsi.
BACA JUGA:Gelar Gerakan Pangan Bersertifikasi, Jonaidi Bersama Dinas Ketahanan Pangan Dukung UMKM
Hal ini diungkapkan oleh Yusmaini, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu dalam kegiatan Gelar Pangan Segar dan Bersertifikasi di Desa BP I Kecamatan Sukaraja, Minggu 20 Agustus 2023 kemarin.
Gerakan bazar pangan murah di Lapangan BP I Kabupaten Seluma, Minggu 20 Agustus 2023.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
"Produk pangan yang sudah disertifikasi maka otomatis nilai ekonominya akan meningkat, dan nantinya bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat, jika mengkonsumsi makanan yang sehat dan tidak terkontaminasi zat-zat yang berbahaya bagi tubuh, dan diharapkan kedepannya akan dihasilkan SDM yang berkualitas karena mengkonsumsi pangan yang sehat," sampainya.
BACA JUGA:Gandeng Dinas Ketahanan Pangan, Jonaidi Sediakan Layanan Sertifikasi Gratis kepada UMKM
Lebih lanjut , Yusmaini juga menjelaskan bahwasanya produk pangan yang telah di sertifikasi memiliki label P-3 atau register PSAT, dan bagi para petani sertifikat produk pangan ini berlaku selama 3 tahun, setelahnya wajib diperbaharui.
"Kepada para petani dan pelaku usaha lainnya, ayo jangan ragu untuk segera disertifikatkan produk pangannya," demikian sampainya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: