KPU

Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabet 2 Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabet 2 Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Komitmen dalam menjalankan Program UHC (Universal Health Coverage) sejak 18 November 2022, Pemprov Bengkulu berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus dari BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu tahun 2023.--(Sumber Foto: Media Center)

 

 

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Komitmen dalam menjalankan Program UHC (Universal Health Coverage) sejak 18 November 2022, Pemprov Bengkulu berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus dari BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu tahun 2023.

BACA JUGA:Masyarakat Kepahiang Wajib Tahu, BPJS Kesehatan Kini Tak Lagi Cetak Kartu

2 penghargaan itu, pertama Terbaik II atas kontribusi Pemprov Bengkulu dalam Penyampaian Data melalui Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) serta penghargaan sebagai Terbaik III atas kontribusi sebagai Pemerintah Daerah Tepat Waktu dalam Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Lupa Bawa Kartu BPJS, Berobat Cukup Gunakan KTP

"Alhamdulillah ini prestasi bagi Pemprov Bengkulu bersama masyarakat. Ini merupakan komitmen Pemprov Bengkulu untuk terus melaksanakan jaminan kesehatan masyarakat melalui kerjasama dengan BPJS Kesehatan," jelas Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi usai terima penghargaan dan hadir pada Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah Kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, di ballroom salah satu hotel kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Kamis (03/08). 

Lebih lanjut disampaikan Nandar Munadi, program UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta bagi masyarakat Bengkulu, baik dari sisi pendataan maupun pelayanan, ke depan akan terus ditingkatkan, melalui kerjasama dan koordinasi yang baik bersama BPJS Kesehatan Bengkulu. 

"Kualitas dan perbaikan layanan akan terus kita tingkatkan. Sehingga ada nilai kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan sektor kesehatan di Provinsi Bengkulu," imbuhnya. 

Diketahui Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta bermutu tinggi. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: