Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 60 Segera Dibuka, Cek Tanggal dan Syaratnya di Sini, Cair Rp4.200.000

Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 60 Segera Dibuka, Cek Tanggal dan Syaratnya di Sini, Cair Rp4.200.000

Ilustrasi. Kartu Prakerja gelombang 60 segera dibuka, cek tanggal dan syaratnya di sini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar gembira kepada peserta yang telah menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60, pasalnya sebentar lagi akan segera dibuka.

Setelah gelombang 59 diumumkan, peserta yang belum lolos gelombang dapat melakukan pendaftaran lagi pada pembukaan selanjutnya.

BACA JUGA:Segera Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT Tahap 4 Cair, Penerima Dapat Bantuan Rp400.000

Peserta yang baru saja hendak melakukan pendaftaran Kartu Prakerja dapat segera mendaftar sebelum gelombang 60 dibuka.

Peserta yang hendak melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 bisa langsung mengunjungi laman resmi Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair, Dapat Bantuan hingga Rp750.000, Cek Tanggal dan Rinciannya

Sebagai informasi, Kartu Prakerja nantinya dibuka tidak berlangsung lama, sehingga pastikan agar namamu sudah masuk menjadi bagian peserta Kartu Prakerja ya.

Diketahui Kartu Prakerja gelombang 59 sudah ditutup sejak 14 Agustus 2023 lalu, tepatnya pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Cair Agustus 2023! Bansos BPNT Sembako Rp600.000 Siap Masuk Rekening, Cek Nama Penerimanya di Sini

Selanjutnya jadwal pembukaan gelombang 60, sesuai dengan gelombang sebelumnya yang diketahui 1-7 hari setelah selesai pengumuman hasil gelombang 59.

Sehingga, estimasi tanggal untuk pembukaan gelombang 60 ini adalah 17-23 Agustus 2023.

Peserta dapat mencatat jadwalnya, dan bersiap-siap kembali untuk mendaftar gelombang selanjutnya.

Klik 'Gabung Gelombang' di halaman dashboard Kartu Prakerja, dan tunggu hasil selanjutnya.

BACA JUGA:Auto Full Senyum! Ini Tips Lolos Jadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 60, Dapat Insentif Rp4.200.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: