dempo

Seleksi Dibuka 17 September, Begini Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS 2023

Seleksi Dibuka 17 September, Begini Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS 2023

Cara buat akun SSCASN BKN untuk daftar CPNS 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Total Formasi PPPK: 543.593

Total Formasi CASN: 572.496

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Kejaksaan Sediakan 2.142 Formasi untuk Lulusan SMA, Cek Syarat Terbarunya

Syarat CPNS dan PPPK 2023

Mengingat waktu pelaksanaan CPNS 2023 yang semakin dekat, maka calon pelamar perlu melakukan persiapan sebaik mungkin. Salah satunya adalah mempersiapkan segala syarat dan dokumen yang diperlukan.

Berikut syarat lengkap daftar CPNS 2023

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Syarat dokumen

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana saja

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Kejaksaan hingga Kemenkumham, Cek Detailnya

Cara Buat Akun SSCASN BKN

Setelah memenuhi persyaratan, maka selanjutnya dapat melakukan pendaftaran di link sscasn.bkn.go.id. Namun sebelum mendaftar, calon pelamar wajib memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.

Bagi yang belum memiliki akun, berikut cara buat akun SSCASN BKN untuk daftar CPNS 2023:

  • Masuk ke link daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, serta nomor handphone dan email pribadi yang aktif
  • Setelah mengisi data dengan benar, masukkan kode Captcha yang muncul di laman tersebut
  • Lalu, klik "Lanjutkan"
  • Kemudian lengkapi data yang diperlukan. Uggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"
  • Setelah itu, klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Kemudian akan muncul konfirmasi, klik "Iya".
  • Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai
  • Cetak informasi pendaftaaran
  • Jika telah mendaftar akun, maka pelamar bisa masuk ke halaman utama portal SSCASN dan login menggunakan akun yang didaftarkan.

BACA JUGA:CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Cek Rincian Formasi, Kriteria, hingga Syarat Daftarnya

Jadwal CPNS 2023

Seperti dijelaskan di awal, saat ini BKN telah mengajukan usulan jadwal pelaksanaan CPNS 2023 kepada Menteri PANRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: