dempo

Segera Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 4, Cair Agustus Rp400.000, Pastikan Namamu Termasuk

Segera Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 4, Cair Agustus Rp400.000, Pastikan Namamu Termasuk

Cek penerima bansos BPNT 2023 tahap 4 cair Agustus.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Simak informasi seputar bansos BPNT tahap 4 yang cair Agustus 2023. Penerima bisa cek nama mereka bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2023. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

BACA JUGA:Cek Segera! Bansos BPNT Juli-Agustus 2023 Cair, Bantuan Rp400.000 Sudah Masuk Rekening

Salah satu bansos yang digelontorkan pemerintah adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BPNT adalah bansos pemerintah yang disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat yang membutuhkan, agar angka kemiskinan di Indonesia berkurang.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial sampai saat ini masih terus menyalurkan bansos BPNT secara bertahap kepada penerima manfaat.

BACA JUGA:Cair Sekaligus! Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 4, Segera Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

Penerima bansos akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah, jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.

Dana bansos BPNT dapat digunakan oleh penerima manfaat, misalnya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, daging atau kebutuhan lainnya.

Diketahui, bansos BPNT telah memasuki tahap 4 dengan alokasi pencairan untuk bulan Juli dan Agustus 2023. Dana yang akan didapatkan adalah Rp400.000.

BACA JUGA:Cek Segera! Bansos BPNT Juli-Agustus 2023 Cair, Bantuan Rp400.000 Sudah Masuk Rekening

Lantas kapan bansos BPNT tahap 4 Agustus 2023 cair?

Bansos BPNT tahap 4 untuk alokasi penyaluran Juli dan Agustus, dijadwalkan cair antara bulan Agustus hingga September 2023.

Dana bansos akan disalurkan bertahap melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: