Pengusutan Dugaan Korupsi Makan Minum Rumdin Pimpinan DPRD Seluma, Dipastikan Berlanjut

Pengusutan Dugaan Korupsi Makan Minum Rumdin Pimpinan DPRD Seluma, Dipastikan Berlanjut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, terus mengusut dugaan penyelewengan anggaran makan minum rumah dinas (rumdin) unsur Pimpinan DPRD Seluma tahun 2021, yang digelontorkan dari dana APBD sebesar Rp1 miliar lebih per tahunnya.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, terus mengusut dugaan penyelewengan anggaran makan minum rumah dinas (rumdin) unsur Pimpinan DPRD Seluma tahun 2021, yang digelontorkan dari dana APBD sebesar Rp1 miliar lebih per tahunnya.

BACA JUGA:Oknum Pimpinan DPRD Seluma Diduga Selingkuh dengan Honorer

Kasi Pidsus Kejari Seluma, A Ghufroni mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi ini memang terus dilanjutkan oleh pihaknya.

Karena dana khusus makan minum rumah dinas unsur pimpinan DPRD cukup fantastis sebesar Rp1 miliar lebih dari Rp30 miliar anggaran yang digelontorkan untuk DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021.

BACA JUGA:Dorong Kemajuan UMKM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Bazar Bersama Dinas Ketahanan Pangan

"Kasus dugaan penyelewengan anggaran makan minum DPRD Seluma tahun 2020-2021 masi kita lanjutkan dan masi dalam tahap proses lanjutan oleh badan keuangan," kata Kasi Pidsus (Rabu 23 Agustus 2023).

BACA JUGA:Soal Warem di Seluma, Jangan Selalu Salahkan Satpol-PP, Pimpinan DPRD Seluma Jangan 'Bungkam'

Ditambahkan A Ghufroni, bahkan dugaan penyelewengan anggaran makan minum ini, tidak termasuk Open House Idul Fitri sebesar Rp100 juta, dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pimpinan DPRD Seluma di rumah dinas.

BACA JUGA:3 Nama Calon Pj Wali Kota Bengkulu Ditetapkan, DPRD: Sudah Kesepakatan Bersama

Tak tanggung-tanggung per bulan dikeluarkan Rp95 juta, dengan rincian untuk Ketua DPRD Seluma sebesar Rp35 juta, Waka 1 dan Waka 2 masing-masing Rp30 juta.

"Dana ini khusus makan dan minum rumah dinas unsur pimpinan. Tidak termasuk untuk open house Idul Fitri," tambahnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Akui sudah Terima Surat Pengunduran Diri Walikota Bengkulu

Untuk itu, guna menyikapi perkara ini, pihaknya pun hingga saat ini terus melanjutkan kasus tersebut, dan dalam waktu dekat, akan berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Bengkulu untuk mengaudit.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Terpidana Kasus Korupsi di DPRD Seluma, Minta Polda Usut Aliran Dana BBM 2017

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: