KPU

Alhamdulillah! Besok Dibuka Gelombang 60, Cek Cara Daftar dan Aturan Kartu Prakerja, Cair Rp4.200.000

Alhamdulillah! Besok Dibuka Gelombang 60, Cek Cara Daftar dan Aturan Kartu Prakerja, Cair Rp4.200.000

Ilustrasi. Besok dibuka gelombang 60, cek cara daftar dan aturan Kartu Prakerja, cair Rp4.200.000.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Bukan merupakan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa serta perangkat desa, maupun direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Tidak lebih dua NIK yang menerima Kartu Prakerja dalam satu KK.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Rp400.000, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

2. Membeli sejumlah pelatihan

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, bahwa langkah selanjutnya bagi penerima Kartu Prakerja yakni peserta diharapkan segera mengikuti atau membeli pelatihan pertama.

Pelatihan yang akan dilakukan akan disesuaikan dengan minat peserta, melalui platform Kartu Prakerja dengan rentang waktu 15 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Kemudian, setelah melakukan pelatihan pertama dengan tuntas Anda akan diarahkan untuk mengisi ulasan dan penilaian pada pelatihan yang diikuti.

Berlaku hal yang sama untuk pelatihan kedua, Anda bisa mengetahui lebih jelasnya melalui dashboard Kartu Prakerja pada bagian profil menu Bantuan Prakerja, lalu klik 'Tanya Jawab'.

Perlu diperhatikan, bila saldo yang telah diterima tidak digunakan sampai batas waktu tertentu, dana pelatihan akan hangus begitu saja.

Sehingga sekiranya dapat langsung digunakan agar Anda bisa dimanfaatkan kesempatan karena sudah menjadi peserta Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Segera Cek Penerima, Bansos PKH Agustus 2023 Cair Rp3.000.000, Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

3. Selesaikan pelatihan

Bila Anda ingin mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja, peserta dapat menyelesaikan terlebih dahulu pelatihan yang diikuti hingga mendapatkan sertifikat pelatihan.

Dinyatakan selesai pelatihan tersebut, apabila peserta telah mengisi ulasan dan penilaian. Kemudian, intensif pasca pelatihan dapat segera dicairkan.

Selain itu, meskipun nilai pelatihan yang Anda jalani tersebut kurang memuaskan, hal tersebut tidak memengaruhi intensif yang didapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: