Salah Gunakan Obat Batuk Merek Samcodin, 2 Remaja di Kota Bengkulu Diamankan
Lantaran kedapatan membawa pil obat batuk merek Samcodin untuk dikonsumsi agar mendapatkan efek mabuk-mabukkan, dua remaja Kota Bengkulu diamankan tim gabungan Polresta Bengkulu pada Sabtu 26 Agustus 2023.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS.COM - Lantaran kedapatan membawa pil obat batuk merek Samcodin untuk dikonsumsi agar mendapatkan efek mabuk-mabukkan, dua remaja Kota BENGKULU diamankan tim gabungan Polresta BENGKULU pada Sabtu 26 Agustus 2023.
BACA JUGA:Faktor Ekonomi, Tukang Bakso di Pasar Minggu Nyambi Jual Pil Samcodin
Keduanya diamankan anggota kepolisian di Jalan Pembangunan, kedapatan membawa Samcodin sebanyak 8 keping.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila mengatakan, Polresta Bengkulu gencar melakukan razia untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Edar 18 Ribu Pil Samcodin, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
Dan pada razia kali ini, petugas berjaga di dua titik yakni di Jalan Pembangunan dan Jalan Pariwisata Pantai Panjang yang memang lokasi tersebut selalu disinyalir terjadinya balap liar.
BACA JUGA:Waduh! 2 Remaja Jual Pil Samcodin, Diciduk Saat Asyik Nongkrong
"Ada dua lokasi di Jalan Pembangunan Padang Harapan dan Jalan Pariwisata Pantai Panjang dirazia," ungkap Kasi Humas.
BACA JUGA:Edarkan Samcodin, Kakek 64 Tahun Dibekuk
Dan kembali dihambai kepada Orang tua khususnya yang memiliki anak remaja masih dibawah umur untuk selalu mengawasi pergaulannya atau tidak membiarkan anaknya keluar di waktu larut malam.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: