Buruan Cek! Bansos BPNT Tahap 3 Masih Cair hingga Akhir Agustus, Penerima Kantongi Rp600.000
Cek penerima bansos BPNT 2023 cair September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Bansos BPNT tahap 3 masih cair hingga akhir Agustus 2023, penerima bisa cek nama mereka di cekbansos.kemensos.go.id. Simak info lengkapnya.
Pemerintah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Salah satu upayanya yakni menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Alhamdulillah Cair Agustus 2023, Cek Bansos PKH Anak Sekolah, Bantuan Rp500.000 Ambil Disini
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) menjadi salah satu agenda pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas kemiskinan.
BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin serta telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bansos ini secara bertahap kepada penerima manfaat.
BACA JUGA:Siap-siap Cair September, Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Menanti, Cek Segera Penerimanya
Penerima bansos akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah, jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000. Namun dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa tahapan.
Ada dua mekanisme penyaluran bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Cek Jadwal Penyaluran Bansos 2023, Ada BPNT Tahap 4 Cair, Dapatkan Bantuan Rp400.000
Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.
Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.
Jika mengacu pada pencairan melalui PT Pos Indonesia, maka bansos BPNT saat ini memasuki tahap 3 untuk alokasi Juli-Agustus-September 2023.
BACA JUGA:Serentak Cair Akhir Agustus 2023, Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Sekarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: