Dicairkan Awal September! Alhamdulillah Pemilik KTP Ini Dapat Bantuan Tambahan Berupa Bansos Pangan, Bisa Cek

Dicairkan Awal September! Alhamdulillah Pemilik KTP Ini Dapat Bantuan Tambahan Berupa Bansos Pangan, Bisa Cek

Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BETVNEWS - Direncanakan akan dipercepat penyalurannya di awal September, pemilik KTP yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan bantuan tambahan berupa beras 10 Kg. 

Jika kamu memiliki KTP yang terdaftar sebagai penerima Bansos, maka kemungkinan besar juga akan mendapatkan tambahan bantuan tersebut. 

BACA JUGA:Cara Cepat Isi Dompet Digital, Cukup Main Game, Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berrencana akan mempercepat pencairan Bansos Sembako berupa beras.

Sebelumnya berdasarkan jadwalnya, nahwa Bansos beras tersebut akan disalurkan pada Oktober 2023 mendatang.

Namun demikian, untuk mengatasi kenaikan harga beras saat ini, Bapanas tengah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat mempercepat proses penyaluran Bansos sembako berupa beras.

BACA JUGA:Main Sepuasnya Dapat Gratis Saldo DANA Rp250.000, Penggemar Game Bisa Coba Ini!

Diketahui bahwa pada 2023 ini Joko Widodo telah membuat kebijakan untuk meluncurkan bantuan pangan berupa besar.

Adapun jumlah bantuan beras yang akan diberikan kepada para penerima manfaat tersebut sebanyak 10 Kg beras.

Sedangkan untuk penerimanya berdasarkan data yang diterima sebanyak 21,353 juta keluarga penerima manfaat. 

BACA JUGA:Cek Cara Ajukan Pinjaman DANA PayLater, Saldo Rp10 Juta Langsung Cair ke Dompet Digital

Sebelumnya pada periode pertama Bansos pangan telah disalurkan pada Maret-Mei 2023. Sedangkan untuk tahap kedua direncanakan pada Oktober-Desember.

Akan tetapi, mengingat harga beras saat ini terus mengalami pelonjakan dan untuk mengamankan pasokan pangan bagi keluarga kurang mampu, maka pembagiannya diusulkan dipercepat.

Untuk penyaluran sebanyak tiga kali tersebut, setidaknya disiapkan sekitar 640.000 ton beras yang akan diberikan kepada penerima manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: