Mahalnya Tarif Parkir di RSUD Mukomuko, Sekali Bayar Rp10 Ribu

Mahalnya Tarif Parkir di RSUD Mukomuko, Sekali Bayar Rp10 Ribu

Sesuai yang ditulis di karcis, biaya parkir yang ditarik petugas Rp10.000 untuk mobil. Sedangkan motor mencapai Rp2.000 hingga Rp 5.000 sekali parkir.--(Sumber Foto: Tangkapan Layar)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Viral di media sosial beredar foto karcis parkir di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko dengan tarif di luar ketentuan.

BACA JUGA:Damkar Mukomuko Kedatangan Satu Unit Armada Baru

Sesuai yang ditulis di karcis, biaya parkir yang ditarik petugas Rp10.000 untuk mobil. Sedangkan motor mencapai Rp2.000 hingga Rp 5.000 sekali parkir.

BACA JUGA:Info untuk Pelamar PPPK 2023 Mukomuko, Lokasi Seleksi CAT Digelar Terpisah

Terkait hal tersebut Ketua Saber Pungli Kabupaten Mukomuko Kompol Muzrin Muzni yang juga Wakapolres Mukomuko menyampaikan bahwa pihaknya sudah memerintahkan Satreskrim untuk mengecek terkait dengan permasalahan parkir di RSUD Mukomuko.

BACA JUGA:Tanggapi Ruas Jalan Hampir Putus di Mukomuko, Dinas PUPR Provinsi Cek ke Lapangan

"Sejauh ini kita sudah mendapatkan informasi dan sudah memerintahkan pihak Reskrim untuk turun ke lapangan mengecek apa dasar penarikan parkir di RSUD Mukomuko dengan nilai yang cukup besar yaitu Rp10.000," kata Muzrin (Rabu 30 Agustus 2023).

BACA JUGA:Upacara HUT RI Ke-78, Paskibraka Mukomuko Sukses Kibarkan Sang Merah Putih

Sementara itu saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Mukomuko Syafriadi Taher menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Tata Usaha (TU) untuk memanggil pihak ketiga yang mengelola parkir.

BACA JUGA:Paripurna HUT RI Ke-78, Pemkab Mukomuko Minta Semua Elemen Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan

"Kita sudah perintahkan Kepala TU untuk memanggil pihak ketiga aku malah parkir terkait dengan permasalahan pungutan retribusi parkir yang mencapai Rp10.000 tersebut dan nantinya hasilnya akan kita sampaikan," kata Dirut RSUD Mukomuko.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sambangi RSUD Kepahiang di Provinsi Bengkulu, Beri Bantuan Alat Operasi Katarak

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: