Buruan Cek Penerima Bansos BPNT 2023, Tahap 5 Cair Awal September Rp400.000, Siap Masuk Rekening Bank Himbara
Cek penerima bansos BPNT 2023 cair September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Artikel ini menyajikan informasi seputar bansos BPNT tahap 5 cair awal September hingga Rp400.000. Penerima bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Beragam bansos yang disalurakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.
BACA JUGA:Bansos BPNT dengan Nominal Rp400.000 Cair Hari Ini, Ambil Bantuan di ATM Bank Ini
Salah satu bansos yang menjadi rutin dicairkan pemerintah adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Bansos BPNT 2023 dikucurkan untuk memperbaiki perekonomian dan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan miskin.
Hingga saat ini, pemerintah masih terus menyalurkan bansos BPNT secara bertahap kepada penerima manfaat.
Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.
Dalam setahun, penerima manfaat dapat mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000. Namun dana tersebut tidak dapat dicairkan secara langsung, melalinkan dalam beberapa tahapan dengan nominal Rp400.000 hingga Rp600.000.
Ada dua mekanisme penyaluran dana bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Pos Indonesia.
Jika melalui bank Himbara, penerima bansos bisa mencairkan dana BPNT selama dua bulan sekali atau dalam 6 tahap selama setahun dengan nominal Rp400.000 per tahap.
Sementara jika penerima mencairkan bansos BPNT melalui Pos Indonesia, maka penyaluran dilakukan selama 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam setahun dengan nominal Rp600.000 per tahap.
Jika merujuk pada mekanisme penyaluran melalui Bank Himbara, maka bansos BPNT akan segera memasuki tahap 5 untuk alokasi penyaluran September-Oktober 2023. Dana yang akan didapatkan adalah Rp400.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: