September Ceria! Bansos BPNT Cair Rp400.000 ke Rekening Penerima, Segera Cek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Bansos BPNT 2023 tahap 3 cair September Rp600.000.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Simak informasi terkait penyaluran bansos BPNT 2023 tahap 5 yang cair September Rp400.000 via Bank Himbara. Segera cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Memasuki bulan September 2023, pemerintah terus menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
BACA JUGA:Cek Jadwal Bansos BPNT Tahap 5 dan PKH Tahap 3, Bersiaplah Bantuan Segera Cair, Segini Nominalnya!
Salah satu bansos yang menjadi rutin dicairkan pemerintah hingga saat ini adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Bansos BPNT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Hingga saat ini, pemerintah masih terus menyalurkan bansos BPNT secara bertahap kepada penerima manfaat.
Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.
Dalam setahun, penerima bansos BPNT dapat mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000. Namun bantuan tersebut tidak dapat dicairkan secara langsung, melainkan dalam beberapa tahapan dengan nominal Rp400.000 hingga Rp600.000.
Sebab, ada dua mekanisme penyaluran dana bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Pos Indonesia.
Jika melalui bank Himbara, dana bansos BPNT dicairkan dalam waktu dua bulan sekali atau dalam 6 tahap selama setahun dengan nominal Rp400.000 per tahap.
BACA JUGA:Pastikan Kamu Terdaftar di DTKS, 7 Kategori Bansos Ini Masih Akan Cair Hingga September 2023
Sementara jika penerima melalui Pos Indonesia, maka pencairan dilakukan selama 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam setahun dengan nominal Rp600.000 per tahap.
Jika mengacu pada penyaluran melalui Bank Himbara, maka bansos BPNT telah memasuki tahap 5 untuk alokasi penyaluran September-Oktober 2023. Dana yang akan didapatkan adalah Rp400.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: