Eks Napi Korupsi Nyaleg, Tokoh Pemuda Mukomuko: Tidak Masalah Serahkan Pilihan ke Rakyat

Eks Napi Korupsi Nyaleg, Tokoh Pemuda Mukomuko: Tidak Masalah Serahkan Pilihan ke Rakyat

Tokoh pemuda Mukomuko, Weri Tri Kusumaria.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada dua orang mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftarkan diri menjadi Calon Legislatif untuk Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ketua SMSI Mukomuko Sesalkan Pernyataan Bupati Sapuan, Sudutkan Media Online

Dua orang mantan narapidana tersebut telah dinyatakan bebas pada tahun 2017 dan 2018 lalu, dan dinyatakan DCS oleh KPU Kabupaten Mukomuko.

Keikutsertaan caleg mantan narapidana tersebut pun turut ditanggapi tokoh pemuda Mukomuko, Weri Tri Kusumaria.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lokasi Berbeda

Dirinya menyebutkan bahwa hal tersebut bukanlah suatu permasalahan perihal keikutsertaan mantan narapidana dalam konstestasi politik 2024 mendatang.

"Pemerintah sudah menetapkan aturan bagi para mantan narapidana untuk bisa kembali mencalonkan diri menjadi Calon legislatif, dan untuk di Kabupaten Mukomuko ini sendiri dua orang tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat dan sudah menjadi hukumannya dalam rentang waktu 5 tahun yang lalu," kata Weri (Minggu 10 September 2023).

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pengadilan Agama

Ditambahkannya hal itu karena dua bacaleg tersebut pun telah masuk DCS yang artinya telah memenuhi syarat pencalonan.

Sehingga sebagai pemuda asli Mukomuko dirinya menyerahkan hal itu kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko sebagai pemilih yang diberi kebebasan oleh negara untuk menentukan pilihannya.

"Saya rasa untuk menuju ke tahapan menjadi daftar calon sementara atau DCS sudah tentu para Calon legislatif mantan narapidana ini sudah melalui tahapan yang diatur oleh pihak Komisi Pemilihan Umum, jadi secara pribadi saya sampaikan bahwa hal ini sah-sah saja karena zaman sekarang masyarakat sudah pintar dan bisa menilai sendiri siapa orang yang nantinya akan dipilih karena yang mencalonkan diri dari berbagai latar belakang," tutupnya.

BACA JUGA:Info untuk Pelamar PPPK 2023 Mukomuko, Lokasi Seleksi CAT Digelar Terpisah

Sementara itu, adapun total calon yang diusung oleh 14 Partai politik (Parpol) masuk DCS sebanyak 256 orang.

Jumlah ini jauh berkurang dari total calon yang didaftarkan Parpol mencapai 348 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: