KPU

Selain Bansos PKH Ada BLT Miskin Ekstrem Cair September 2023, Bantuan Rp900.000 Tersalurkan ke 5 Kategori ini

Selain Bansos PKH Ada BLT Miskin Ekstrem Cair September 2023, Bantuan Rp900.000 Tersalurkan ke 5 Kategori ini

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Tentu menjadi kabar baik bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia.

Setelah salah satu bansos reguler pemerintah yakni PKH (Program Keluarga Harapan ) cair, saat ini giliran BLT kemiskinan ektrem tahap 3 ikut tersalurkan di bulan September 2023.

BACA JUGA:Cek Saldo Rekening Kamu! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini, Bantuan Uang Gratis Rp400.000 Siap Masuk Kantong

BLT kemiskinan ekstrem merupakan bantuan khusus yang dibuat oleh pemerintah bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) guna membantu masyarakat miskin dilingkup desa/kelurahan.

Dahulu bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang ada di wilayah desa atau kelurahan yang berdampak pandemi Covid-19 yang tidak terjamah oleh bantuan regular dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Daerah setempat.

BACA JUGA:Namamu Masih Terdaftar di DTKS? Selamat, Bansos BPNT 2023 Rp2.400.000 Cair ke Rekening, Cek Segera Saldonya

Dikarenakan saat ini angka kasus Covid-19 telah menurun, maka BLT Dana Desa yang semula ditujukan bagi mereka yang terdampak, kini beralih menjadi BLT Miskin Ektrem.

Mekanisme bansos BLT masih sama dengan sebelumnya, hanya aja kuota penerimanya tidak akan sebanyak dahulu. Diperkirakan hanya 50 persennya saja.

BACA JUGA:Siap-siap! Prakerja 2023 Gelombang 61 Akan Dibuka, Gratis Saldo DANA Rp4.200.000, Cek Cara Daftar dan Syarat

Jika dahulu ada 10 penerima, saat ini hanya 5 penerima saja yang berhak menerima bantuan di setiap desanya.

Seperti yang diketahui, bantuan akan diterima perbulan dengan jumlah Rp300.000 untuk tiap keluarga.

BACA JUGA:Cair Hari Ini! Cek Bansos BPNT Rp2.400.000 Alokasi September, Penerima Cukup Siapkan KTP dan Akses Link Ini

Sehingga apabila diakumulasikan, total bantuan yang akan diterima oleh masyarakat miskin adalah Rp3.600.000 per tahun.

Sistem penyalurannya akan disalurkan per 1 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: