Sumardi Apresiasi Penunjukkan Nandar Munadi sebagai Pj Sekda Provinsi Bengkulu

Sumardi Apresiasi Penunjukkan Nandar Munadi sebagai Pj Sekda Provinsi Bengkulu

Sumardi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS -  Penetapan Nandar Munadi sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Jumat 15 September 2023, mendapat aprsesiasi dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu  Drs, H. Sumardi,.MM.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Lantik Nandar Munadi Jadi Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa jabatan Plh (pelaksana harian) kekuatan hukumnya lemah dan kewenangan yang diambilnya pun terbatas dibandingkan dengan status Penjabat yang bisa di perpanjang setiap 6 bulan sekali.

Selain itu jabatan Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika hanya dijabat Plh dinilainya kurang pas dan tepat.

BACA JUGA:Mantan Sekda Bengkulu Tengah dan 3 Lainnya Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi RDTR 2014

"Sangat mengapresiasi sekali, Saya kira pak Gubernur sudah berupaya maksimal. Saat Hasil seleksi JPT atau Open Biding belum dikeluarkan. Penetapan PJ Sekdaprov adalah langkah tepat," kata Sumardi kepada BETVNEWS Senin, 18 September 2023.

Tambah Sumardi, para kandidat yang sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke kemendagri menurutnya sudah memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyartakan oleh Undang-Undang.

BACA JUGA:Gubernur Tunjuk Asisten III Jadi Plh Sekda Provinsi Bengkulu

Dirinya berharap agar Penjabat yang telah ditetapkanbisa menjaga netralitas ASN khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan lancar.

"Saya ucapkan  selamat kepada pak Nandar Munadi dan semoga menjadi penjabat yang amanah," tandasnya.

BACA JUGA:H. Hamka Sabri: Semoga Sekda Definitif Nanti Dapat Lanjutkan Tugas Dengan Baik

Disisi lain, sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka lelang jabatan Sekda beberapa waktu lalu dan hasilnya terdapat 3 nama calon berdasarkan keputusan Tim Seleksi  yaitu Herwan Antoni, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu dan Supran, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu.

Tiga nama calon tersebut pun telah diserahkan ke Kemendagri untuk dipilih satu nama yang akan dilantik menjadi Sekda Provinsi Bengkulu defitinit. 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: