Butuh Modal Usaha! Fitur DANA Paylater Bisa Dijadikan Jawaban, Ajukan Pinjaman Capai Rp10 Juta Tanpa KTP
Gambar Merupakan ilustrasi--(Sumber: Tim/Betv)
BETVNEWS - Membuka usaha merupakan salah satu keinginan dari beberapa masyarakat, karena berusaha sendiri memang menjanjikan terlebih bisa berkreasi dan berinovasi sendiri dalam pengembangan.
Namun memang, terkadang untuk memulai usaha tersebut banyak yang mengalami kesulitan dalam modal awal.
Karena untuk memiliki usaha sendiri, diperlukan modal awal untuk membuka calon usaha yang kemudian akan dikembangkan.
Hal inilah yang banyak sekali mengubur impian masyarakat untuk memiliki usaha sendiri, apalagi untuk mencari pinjaman uang agar mendapatkan modal usaha juga tidak mudah.
Akan tetapi, saat ini kamu yang bercita-cita memiliki usaha sendiri sepertinya sudah tidak perlu khawatir lagi, karena sudah banyak sekali aplikasi pinjaman online yang bisa dimanfaatkan.
Dari berbagai platform yang dimaksud, kamu bisa mengajukan pinjaman di salah satu Fitur DANA Paylater.
BACA JUGA:Cek Penerima September! Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Serentak, Dapat BLT hingga Rp3.000.000
DANA sebagai salah satu platform dompet digital memberi kesempatan kepada pengguna, untuk mendapatkan kesempatan meminjam uang dalam jumlah yang ditentukan.
Kamu bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman di aplikasi DANA, dengan limit mencapai Rp10 Juta dengan syarat ikuti petunjuk di bawah ini.
Kebutuhan sehari-hari terkadang memang sulit untuk diprediksi, bahkan banyak yang belum terpenuhi namun uang yang dimiliki sudah menipis, termasuk salah satunya untuk membuka usaha yang terkendala modal.
BACA JUGA:Bersiaplah! Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Cair Oktober 2023, Ini Syarat dan Cara Jadi Penerimanya
Kondisi seperti inilah kemudian membuat banyak orang untuk mencari solusi dalam menutupi hal tersebut, termasuk salah satunya untuk menggunakan jasa pinjaman online.
Pinjam uang secara online saat ini semakin gampang, dan prosesnya cepat bahkan tanpa menggunakan KTP, dengan cara akses aplikasi DANA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: