Polda Bengkulu Bekuk Wanita Muda dan Istri Bandar Sabu Asal Rejang Lebong
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda bengkulu, Rabu (6/9) kemarin berhasil membekuk A-D (21) wanita muda asal Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.--(Sumber Foto: Adi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda bengkulu, Rabu (6/9) kemarin berhasil membekuk A-D (21) wanita muda asal Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk Tiga Residivis, Sabu Senilai Ratusan Juta Diamankan
A-D diringkus lantaran kedapatan membawa 2 paket narkotika golongan satu jenis sabu.
Tidak hanya A-D, dari hasil pengembangan anggota Subdit I juga meringkus S-R (42) seorang ibu rumah tangga warga Desa Simpang Beliti Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, S-R turut diamankan lantaran hendak membuang sabu milik suaminya P-E.
BACA JUGA:Polri Peduli Lingkungan, Polda Bengkulu Bantu Sumur Bor dan Pompa Air ke Masyarakat
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan bahwa tersangka A-D diamankan saat tengah mengendarai mobil di ruas Jalan Bengkulu Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Bengkulu Utara, 2 Pelaku Diamankan
Bersamaan dengan diamankannya A-D, anggota juga berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disimpan A-D di dalam mobilnya.
BACA JUGA:104 Tersangka Ops Musang Nala II Diamankan Polda Bengkulu, Curanmor Terbanyak
"Kita ringkus diruas jalan bengkulu lubuk linggau, saat anggota lakukan penggeledahan 2 paket sabu sabu berhasil ditemukan dari tangan A-D," kata AKBP Tonny Kurniawan (Jumat 23 September 2023).
BACA JUGA:Polda Bengkulu hingga Parpol, Deklarasi Pemilu Damai 2024, Jaga Persatuan Tanpa Hoaks
Usai meringkus A-D anggota langsung melakukan pengembangan dan A-D mengakui mendapatkan sabu tersebut dari P-E warga Binduriang, ketika akan dilakukan penangkapan P-E sudah terlebih dahulu melarikan diri dan memerintahkan S-R sang istri untuk membuang sabu beserta alat hisapnya.
BACA JUGA:104 Tersangka Ops Musang Nala II Diamankan Polda Bengkulu, Curanmor Terbanyak
"Pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap P-E, P-E telah mengetahui kedatangan kami, sehingga langsung memerintahkan istrinya untuk membuang sabu tersebut, sehingga S-R terpaksa diamankan lantaran saat di tangkap menguasai barang haram tersebut," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: