Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair September 2023, Cek Nama Kamu Sekarang, Rezeki Nomplok Menghampiri
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Pemerintah akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada 20 juta penerima manfaat (KPM) miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.
Pastikan penerima Bansos memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.
Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini.
BACA JUGA:Bansos BPNT September 2023 Cair Rp600.000, Cek Penerimanya Dengan KTP, Bantuan Ambil di Tempat Ini
Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:
- Anak balita dan anak usia dini 0-6 tahun, Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.
- Ibu hamil/nifas, Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.
- Pelajar Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 atau Rp225.000 per tahapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: