dempo

Cek Tanggalnya! Bansos BPNT Cair Rp400.0000 ke KKS BRI, Penerima Manfaat Cek Rekeningmu Sekarang Juga

Cek Tanggalnya! Bansos BPNT Cair Rp400.0000 ke KKS BRI, Penerima Manfaat Cek Rekeningmu Sekarang Juga

Ilustrasi. Bansos BPNT 2023 cair lagi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Full Senyum! Segera Cek Pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 4, Penerima Dapat Uang Gratis September Rp3 Juta

Bansos BPNT tahap 5 yang disalurkan oleh pemerintah sebesar Rp400.000 akan ditransfer ke rekening.

Pencairan bansos BPNT tahap 5 ini meliputi alokasi September dan Oktober, sehingga total penerimaan bansos BPNT masing-masing KPM adalah Rp400.000.

BACA JUGA:Cek Rekening Sekarang! Bansos Sembako Tersalurkan Ditanggal Ini, Siap-Siap September Panen Rezeki

Bagi KPM yang belum menerima dana bansos BPNT, diharapkan untuk bersabar.

Karena penyaluran ini dilakukan secara berkala dan tidak serentak.

Seperti yang diketahui, kondisi ini sangat berbeda dengan yang sebelumnya.

BACA JUGA:Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, Bantuan September Cair Rp1 Juta ke Rekening

Kali ini KPM pemegang KKS terbitan BRI yang terlebih dahulu cair dibandingkan Bank lainnya.

Namun tenang, KPM yang sudah tercantum pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan telah diverifikasi sebagai penerima tetap akan menerima bantuan, hanya saja penyalurannya lebih lambat karena secara bertahap.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Bansos BPNT Rp400.000 Cair Via Himbara, Cek Penerimanya Cukup Dengan Klik Website Ini

Bansos BPNT tahap 5 yang sudah disalurkan selanjutnya dapat dicairkan melalui Bank Himbara terdekat dan terjangkau di area domisili penerima.

Bagi KPM penerima bansos BPNT tahap 5 yang hendak mengecek daftar penerima bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Bansos BPNT September 2023 Cair Rp600.000, Cek Penerimanya Dengan KTP, Bantuan Ambil di Tempat Ini

Sebelum mengecek daftar penerimanya ada baiknya menyiapkan KTP serta ponsel anda ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: