Lebih Besar dari Saldo DANA, Topang Modal Usaha dengan Ajukan Pinjaman KUR BRI, Cek di Sini

Lebih Besar dari Saldo DANA, Topang Modal Usaha dengan Ajukan Pinjaman KUR BRI, Cek di Sini

Gambar Merupakan Ilustrasi--(Sumber Foto: Tim/net/betv)

BETVNEWS - Jika sebelumnya kita membahas tentang Saldo DANA dan bagaimana cara mengajukan proses pinjaman, dan besaran limit yang bisa didapat maka kali ini kita akan membahas yang lebih besar.

Seperti yang kita ketahui secacra bersama, bahwa pinjaman Saldo DANA untuk penopang usaha hanya berkisar diangka Rp10 juta saja terbesar.

Akan tetapi untuk mengajukan proses pinjaman di fitur DANA memang relatif lebih mudah dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) di beberapa BANK.

Nah, jika kamu ingin menopang modal usaha yang lebih besar dan membutuhkan modal juga besar, maka tidak salah agar bisa mengusulkan ke KUR BRI.

BACA JUGA:Uang Gratis Rp150.000 Langsung Cair ke Akun Kamu, Cukup Pakai Fitur 'Minta' Saldo DANA, Tanpa Syarat KTP

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memnerikan kesempatan bagi penggiat UMKM, untuk mengembangkan usahanya dengan melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bagi sebagian orang, membangun bisnis memang keputusan yang menantang, sebab membutuhkan persiapan yang matang sebelum resmi dimulai. 

Banyak hal yang perlu diperhatikan untuk menopang keberhasilan usaha yang sedang dibangun.

Mulai dari ide usaha, menyiapkan modal, menyiapkan sarana dan prasarana, serta masih banyak lagi.

BACA JUGA:MASIH DIBUKA! Segera Daftar Gelombang 61 Kartu Prakerja 2023, Bisa Cair Saldo DANA dan Gratis Pelatihan

Memulai bisnis dapat menjadi hal yang menyenangkan sekaligus membingungkan. 

Keterbatasan modal umumnya menjadi pengahalang utama bagi orang-orang yang ingin memulai usaha.

Namun, saat ini sudah banyak program yang ditawarkan oleh instansi bank bagi orang-orang yang membutuhkan pinjaman dana untuk usaha mereka. Salah satunya adalah program KUR BRI.

Melalui program KUR BRI 2023 ini, bisa menjadi tempat bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan pinjaman dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: