KPU

Ada Bansos Tambahan! Penerima BPNT dan PKH Bisa Bawa Pulang Beras 30 Kg, Cukup Siapkan KK dan KTP

Ada Bansos Tambahan! Penerima BPNT dan PKH Bisa Bawa Pulang Beras 30 Kg, Cukup Siapkan KK dan KTP

Cek penerima bansos beras 30 kg.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: