KPU

Pembangunan Jalan di Pulau Enggano Bengkulu Utara Berlanjut, Anggaran Rp187 Miliar

Pembangunan Jalan di Pulau Enggano Bengkulu Utara Berlanjut, Anggaran Rp187 Miliar

Pembangunan jalan poros di Pulau Enggano Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara sempat terhenti saat ini kembali dilanjutkan untuk menyelesaikan sisa sepanjang 18 Km dari total panjang keseluruhan 32 Km dan sebanyak 7 jembatan penghubung. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pembangunan jalan poros di Pulau Enggano Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara sempat terhenti saat ini kembali dilanjutkan untuk menyelesaikan sisa sepanjang 18 Km dari total panjang keseluruhan 32 Km dan sebanyak 7 jembatan penghubung. 

BACA JUGA:3 Besar Lelang Jabatan, Berikut 9 ASN Calon Kepala OPD Pemprov Bengkulu

Sementara 13,5 Km telah tuntas dibangun menggunakan anggaran pinjaman luar negeri sebesar Rp 187 miliar. Jalan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Nasib 18 Peserta Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Segera Ditentukan

Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, proses dan progres terus dilakukan karena target total jalan sepanjang 32,82 Km tuntas tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:APK Melanggar Aturan, Bawaslu Bengkulu Tengah Kembali Peringatkan Bacaleg dan Parpol

"Tahun pembangunan sepanjang 18 Km dilanjutkan dan telah dilelang pengerjaannya," kata Tejo (Sabtu 30 September 2023).

Tejo menjelaskan pembangunan jalan di Pulau Enggano mendapatkan dana  pinjaman luar negeri untuk menyelesaikan target Rp 187 miliar itu sudah selesai tapi karena ada perubahan konsep jadi memendek namun komitmen dari kementerian terutama presiden Jokowi bahwa di 2024 selesai semua.

BACA JUGA:Salah Satu Rumah dari Program Bedah Rumah Pemkab Bengkulu Selatan Ludes Terbakar

"Perubahan konsep pembangunan jalan di Enggano dari Kementerian PUPR yang menginginkan agar jalan yang dibangun dengan pengerasan kaku, sehingga proses pengerjaan mengalami keterlambatan dan adanya penambahan dana yang dibutuhkan," sambung Tejo.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: