DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda APBD Perubahan 2023, Belanja Daerah Lebih Rp1 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengesahkan Raperda (Rancangan Perubahan Daerah) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda (Peraturan Daerah) pada Rapat Paripurna pada Sabtu (30/09) malam.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
"Sehingga diharapkan hubungan baik antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan dengan baik. Serta seluruh program pembanguan yang telah direncanakan dapat terlaksana," sambungnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: