KPU

Cek Segera Rekening Penerima, Bansos BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2023, Langsung Terima Uang Gratis Rp400 Ribu

Cek Segera Rekening Penerima, Bansos BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2023, Langsung Terima Uang Gratis Rp400 Ribu

Ilustrasi. Bansos BPNT tahap 4 cair Oktober 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Sejumlah bantuan masih dicairkan pemerintah, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan tetap mendapat bansos (bantuan sosial) Oktober 2023.

Bantuan September sudah tersalurkan, masyarakat dapat menantikan bansos yang akan dicairkan pada bulan Oktober 2023 ini.

Masuk Oktober 2023, penerima manfaat akan mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), segera pastikan nama masih menjadi KPM bansos.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 4 Rp600.000 Resmi Disalurkan Oleh Pemerintah, Cek Daftar Penerima Bantuannya

Sesuai ketantuan, bansos BPNT 2023 akan dicairkan kepada masyarakat yang namanya masih terdaftar di DTKS Kemensos.

Ada bantuan hingga Rp400 ribu yang akan diterima, KPM dapat memastikan status penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial akan disalurkan kepada penerima yang tergolong miskin atau rentan ekonomi.

BACA JUGA:Siap Cair Hari Ini? Cek Penerima BLT PKH Tahap 4 2023, Auto Senyum Kategori Ini Dapat Bansos hingga Rp750.000

Dilansir dari wikipedia, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, pemerintah memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat kurang mampu setiap bulannya.

Masih sangat dinantikan bantuan tersebut dicairkan kepada penerima, untuk itu pastikan lebih dulu bahwa KPM berhak mendapat bansos 2023.

Diketahui BPNT sudah memasuki tahap 4, para KPM bisa langsung cek pencairan melalui link resmi bansos.

BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak Hari Ini, Cek Penerima dan Pastikan Saldo ATM Bertambah

Bansos BPNT 2023 akan langsung cair ke rekening penerima dengan memenuhi syarat KPM untuk menerima bantuan.

Pencairan bantuan tahap 4 BPNT ini sudah dimulai sejak Agustus sampai nanti Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: