Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 4 Rp600.000 Resmi Disalurkan Oleh Pemerintah, Cek Daftar Penerima Bantuannya

Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 4 Rp600.000 Resmi Disalurkan Oleh Pemerintah, Cek Daftar Penerima Bantuannya

Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 4 Rp600.000 Resmi Disalurkan Oleh Pemerintah, Cek Daftar Penerima Bantuannya Segera--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 4 cair hari ini kepada para penerima manfaat, bantuan Rp600.000 resmi disalurkan oleh pemerintah.

Cek daftar penerima bansos BPNT tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id melalui websiter resmi Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Siap Cair Hari Ini? Cek Penerima BLT PKH Tahap 4 2023, Auto Senyum Kategori Ini Dapat Bansos hingga Rp750.000

Melansir dari website resmi Kemensos, bantuan dengan nominal Rp600.000 cair di bulan Oktober 2023 ke rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang diterbitkan oleh Bank BRI, BNI dan Mandiri.

Bansos Rp600.000 merupakan bantuan dari salah satu program kesejahteraan sosial yakni PKH.

BACA JUGA:Cek Saldo ATM! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Hari Ini, Penerima Dapat Uang Gratis Rp600.000, Pastikan Nama Kamu Ada

Bansos PKH adalah bantuan unggulan yang di buat khusus oleh pemerintah dan Kementerian Sosial untuk keluarga miskin rentan maupun yang membutuhkan.

Seperti yang diketahui, pemerintah sendiri membuat bantuan PKH guna mengurangi tingginya angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan warganya.

BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak Hari Ini, Cek Penerima dan Pastikan Saldo ATM Bertambah

Bansos PKH akan disalurkan kepada Keluarga yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Bansos PKH tahap 4 2023 mulai disalurkan per tanggal 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:Cek KKS Anda! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini, Pastikan Saldo Rp400 Ribu Ada di Rekeningmu

Bantuan PKH dapat KPM cairkan melalui 2 cara, yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran melalui Bank Himbara memang dijadwalkan cair September - Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: