dempo

Jangan Anggap Sepele! Resiko Galbay Pinjol Mulai Diteror DC Hingga Blacklist OJK, Pahami Cara Mengatasinya

Jangan Anggap Sepele! Resiko Galbay Pinjol Mulai Diteror DC Hingga Blacklist OJK, Pahami Cara Mengatasinya

Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BETVNEWS - Awas jangan sampai menganggap sepele saat kamu mengalami gagal bayar (Galbay) Pinjaman Online (Pinjol) yang sudah terlanjur kamu pinjam.

Jika kamu menjadi nasabah fintech yang melakukan pinjaman online (Pinjol) di penyedia layanan, maka kamu harus paham tentang resiko yang ada kalau alami gagal bayar (Galbay).

BACA JUGA:Selamat! KTP Bertanda Ini Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Penerima BLT Tahap 5, Bantuan Cair Oktober 2023

Meskipun pada saat menawarkan pinjaman kepada calon nasabah terdapat kemudahan, baik proses peminjaman maupun untuk pencairan, namun berbagai fitur pinjaman online tetap memiliki aturan pengembalian.

Perlu kamu ketahui, bahwa dibalik penawarab bunga yang rendah serta proses pencairan cepat tersebut, ada hal yang dapat menghantui kamu sebagai nasabah pinjol.

Lalu apa yang menjadi konsekuensi bagi kamu gagal bayar (Galbay) atas pinjaman online (Pinjol).

BACA JUGA:Tanpa Ragu, Saldo DANA Langsung Masuk ke HP Milikmu, Tidak Perlu KTP Cair Rp400 Ribu Pakai Fitur Ini

Nah, agar kamu lebih mengerti dan paham resiko yang akan terus menghantui saat gagal bayar pinjaman online, silahkan simak selengkapnya di sini.

1. Dihantui Bunga Pinjaman Terus Membengkak

Awas jangan sampai kamu menunggak pembayaran saat telah meminjam sejumlah uang melalui Fintech pinjaman online.

Karena setelah mengalami Galbay, akan ada resiko yang nantinya siap menghantui dan membuat kamu akan ketar-ketir.

BACA JUGA:Cair Hari Ini! Khusus Lansia Dapat Bantuan Uang Gratis Rp600.000, Segera Cek Penerima PKH 2023 Tahap 4 Disini

Bukan menjadi rahasia umum, jika Galbay pinjol akan menimbulkan resiko yang cukup signifikan, salah satunya adalah bunga yang terus bertambah.

Ingat semakin lama kamu Galbay dan menunggak maka dipastikan bunga atau denda yang akan dikenakan semakin besar juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: