dempo

Selamat! KTP Bertanda Ini Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Penerima BLT Tahap 5, Bantuan Cair Oktober 2023

Selamat! KTP Bertanda Ini Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Penerima BLT Tahap 5, Bantuan Cair Oktober 2023

Selamat! KTP Bertanda Ini Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Penerima BLT Tahap 5, Bantuan Cair Oktober 2023--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Pemilik KTP bertanda ini dapat bansos BPNT Rp2.400.000, cek penerima BLT tahap 5 dicekbansos.kemensos.go.id, bantuan cair Oktober 2023.

Bantuan Sosial (Bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 5 kembali cair kepada para penerima manfaat.

BACA JUGA:Oktober Bikin Senyum! Cek 6 Bansos yang Masih Cair Ini, Ada Uang Gratis dari PKH, BPNT hingga PIP Kemdikbud

Bansos BPNT adalah program bantuan lainnya dari pemerintah yang rutin setiap bulan dicairkan.

Bantuan sosial yang dulunya berbentuk non tunai kini disalurkan dalam bentuk langsung tunai.

BACA JUGA:PKH Ibu Hamil Cair Hari Ini! BLT Bansos Rp750 Ribu Masuk Rekening, Cek Saldo dan Ambil Dana Via Himbara

Bansos BPNT 2023 diberikan pemerintah bersama Kementerian Sosial dalam rangka menanggulangi kemiskinan yang kian tinggi di tanah air.

Penanggulangan kemiskinan yang pemerintah maksudkan meliputi jaminan sosial, perlindungan sosial serta pemberdayaan sosial.

BACA JUGA:Saldo ATM KKS Auto Nambah! Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 5, Hari Ini Cair Rp400.000 Via Bank Himbara

Bansos BPNT sudah mulai cair pe tanaggla 2 Oktober 2023. Bantuan cair dengan nominal Rp2.400.000 yang disalurkan dalam 4 kali tahapan.

Untuk 1 kali tahap penyaluran penerima dapat mencairkan bantuan Rp400.000. Bantuan Rp400.000 merupakan alokasi September-Oktober 2023.

BACA JUGA:Sebelum Hangus Cek KIP Penerima! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Oktober, Uang Gratis Rp1 Juta Langsung Masuk

Kembali mencairkan bansos BPNT periode ke-5 di bulan Oktober 2023, masyarakat yang mempunyai KTP bertanda ini bersiaplah.

Karena penerima bansos BPNT tahap 5 hanya akan diterima oleh pemilik KTP yang memiliki tanda ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: