Ibu Hamil Dapat Bantuan Uang Gratis Rp750.000, Segera Cek Penerima Bansos PKH 2023, Tahap 4 Cair Hari Ini
Cek penerima bansos PKH 2023 tahap 4 khusus ibu hamil yang cair hari ini Rp750.000.--(Sumber Foto: Tria/BETV)
BETVNEWS - Alhamdulillah! Bansos PKH tahap 4 khusus ibu hamil hari ini cair lagi ke rekening penerima. Segera cek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila nama kamu dinyatakan sebagai penerima, maka kamu akan mendapatkan bantuan uang gratis Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun dari pemerintah siap kamu kantongi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini terus menggelontorkan berbagai macam bantuan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Salah satu bansos yang rutin dicairkan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indoneisa No. 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Dalam program ini, terdapat beberapa kategori yang menjadi penerima bansos PKH 2023. Salah satunya adalah ibu hamil.
Ibu hamil penerima bansos PKH 2023 akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp750.000 per tahap.
Uang bansos bisa digunakan untuk memenuhi keperluan ibu hamil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk kesehatan ibu dan bayi agar terhindar dari stunting.
Bukan hanya ibu hamil, ada beberapa kategoti penerima bansos yang besaran bantuannya berbeda-beda
Berikut kategori penerima bantuan PKH 2023 beserta nominal bantuannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: