DANA PayLater Langsung Aktif Cukup Pakai KTP dan Nomor Handphone, Saldo Rp10 Juta Siap Cair ke Dompet Digital
Cara pinjam saldo DANA PayLater dengan nomor handphone hingga Rp10 juta.--(Sumber Foto: Tria/BETV)
BETVNEWS - Buruan manfaatkan KTP dan nomor handphone kamu untuk pinjam saldo hingga Rp10 juta dari DANA PayLater. Syarat dan caranya sangat mudah, bisa langsung cair dalam hitungan menit.
Dengan saldo PayLater, kamu bisa bertransaksi apapun dan dimanapun tanpa takut kekurangan uang. Belanja apapun, bayarnya bisa belakangan.
BACA JUGA:Mau Pinjam Uang Tanpa KTP? Cukup Pakai Fitur Minta DANA, Saldo Rp500.000 Langsung Cair ke Akun Kamu
Menariknya, fitur ini sudah hadir di aplikasi DANA yang merupakan dompet digital yang cukup populer dan banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sementera dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, PayLater sendiri merupakan sistem pembayaran yang ditunda. Dengan kata lain, kamu bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung. Namun sebagai gantinya, kamu wajib membayar tiap bulan beserta bunganya.
Dengan DANA Paylater, kamu bisa mengajukan pinjaman saldo dengan limit mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000.
DANA Paylater memberikan kemudahan lain dalam jumlah cicilan serta jangka waktu pembayaran, karena akan disesuaikan dengan kemampuan kamu.
Selain itu, DANA Paylater juga menawarkan berbagai keuntungan seperti suku bunga yang rendah.
Tak perlu khawatir, aplikasi DANA juga sudah terbukti aman karena diawasi dan disertifikasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Kominfo.
Namun perlu diketahui bahwa fitur DANA Paylater saat ini masih dalam tahap pengembangan, jadi tidak semua pengguna punya fitur ini di akun mereka.
BACA JUGA:Cukup Pakai Nomor HP Aktif, Pinjam Saldo DANA Rp1 Juta, Hitungan Menit Langsung Cair ke Akun Kamu
Jadi segara download aplikasi DANA kamu, dan cek apakah fitur PayLater sudah tersedia di akun kamu atau belum.
Nah bagi kamu pemilik akun DANA yang telah dilengkapi fitur PayLater, bisa langsung coba ajukan pinjaman saldo hingga Rp10.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: