KPU

Cair Langsung Saldo DANA dalam Hitungan Menit, Gunakan Fitur Ini! Tanpa Syarat KTP Dapat Uang Rp400 Ribu

Cair Langsung Saldo DANA dalam Hitungan Menit, Gunakan Fitur Ini! Tanpa Syarat KTP Dapat Uang Rp400 Ribu

Ilustrasi. Cair langsung saldo DANA pakai fitur ini.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Bisa pula melakukan pinjaman cepat tanpa menunggu 24 jam pakai fitur ini. Namun, harus dipastikan lebih dulu bahwa Anda sudah mengupgrade akun ke DANA Premium.

Bagi Anda yang belum memiliki dompet digital ini, bisa segera cek Google Play Store atau App Store untuk mendownload.

Tanpa ribet, langsung cair saldo DANA hingga Rp400 ribu dengan cara ini.

BACA JUGA:Sekarang Bisa Pinjam Saldo Limit 10 Juta, Syarat KTP Cair Langsung Hitungan Menit Pakai Fitur DANA Paylater

Pengguna tidak perlu pakai aplikasi lain, cukup dengan fitur satu ini bisa menghasilkan saldo DANA.

Caranya sangat mudah, pengguna perlu memiliki akun di aplikasi DANA yang sudah ter-upgrade Premium.

Dengan upgrade premium DANA, Anda akan bisa menikmati berbagai fitur di dalamnya termasuk mencairkan saldo DANA.

BACA JUGA:Peluang Dapatkan Saldo DANA Rp100.000 Tanpa KTP, Cukup Pakai Cara Ini, Uang Gratis Siap Cair ke Dompet Digital

Sebagai media transaksi pembayaran, aplikasi tersebut juga menyediakan berbagai fitur yang bisa memudahkan penggunanya, termasuk pinjam meminjam uang.

Saat ini berbagai aplikasi pinjaman online sudah bertebaran dan banyak dari mereka yang mencari cara untuk meminjam uang kala terdesak.

Anda yang ingin melakukan pinjaman di dompet digital tanpa KTP, bisa simak penjelasannya di sini.

BACA JUGA:Tak Perlu Daftar PayLater, Pinjam Uang Lebih Mudah Pakai Fitur 'Minta' DANA, Saldo Rp500.000 Cair Tanpa KTP

Ada fitur pinjam yang bisa digunakan, namun bukan dari DANA Paylater, yakni pakai fitur 'Minta'.

Anda bisa menggunakan fitur 'Minta' untuk mencairkan uang hingga Rp400 ribu tanpa ribet.

Jika sudah memiliki akun di dompet digital, segera upgrade premium agar bisa menikmati berbagai fitur di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: