KPU

Permudah Investor Masuk, Pemkab Seluma Bahas Perubahan Perda RTRW

Permudah Investor Masuk, Pemkab Seluma Bahas Perubahan Perda RTRW

Riduwan Sabri, Asisten III Setdakab Seluma --(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma gencar melakukan pembahasan lebih lanjut terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Seluma yang memang memiliki potensi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Riduwan Sabri, Asisten III Setdakab Seluma mengatakan bahwa adapun potensi yang dimasukkan kedalam perubahan Perda ini yakni pertambangan , perikanan, perkebunan, pertanian dan energi.

BACA JUGA:Raih Suara Terbanyak, Fauzan Pimpin PWI Seluma 2023-2026

"Mudah mudahan dengan adanya rencana perubahan RTRW ini seluma akan lebih baik," Kata Riduwan Sabrin (Senin 9 Oktober 2023).

Lanjutnya, seperti halnya kawasan sukaraja yang saat ini para investor kesulitan membangun perumahan dan pabrik hal itu tentu saja berkaitan dengan investasi. Sehingga jika telah dilakukan perubahan kedepannya dapat menarik investor atau investor tak lagi ada kendalam jika ingin berinvestasi. Selain itu, agar selaras sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Seluma.

"Saat ini masih dalam pembahasan awal dan masih di lakukan kajian kajian oleh tim OPD teknis," sambungnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: