dempo

Bansos PKH dan BPNT Cair Sekaligus Oktober 2023, Penerima Ini Dapat Uang Gratis, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH dan BPNT Cair Sekaligus Oktober 2023, Penerima Ini Dapat Uang Gratis, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Ilustrasi. Cek segera pencairan bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Bisa berupa uang/barang yang akan diterima masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masih cair Oktober 2023, para penerima manfaat dapat bersiap untuk lakukan pencairannya.

Bantuan ini diperuntukan kepada masyarakat miskin atau rentan ekonomi.

Jika ingin mendapat bantuan PKH dan BPNT 2023, syarat KPM adalah masih menjadi penerima bansos.

Lantas tanggal berapa bantuan ini akan dicairkan bulan Oktober 2023?

BACA JUGA:Siap-siap Dapat BLT Rp600.000, Bansos BPNT Tahap 4 Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Penerima di Link Berikut Ini

Baik PKH dan BPNT, bantuan September akan kembali dilanjutkan di bulan Oktober 2023.

Kabarnya setiap daerah akan berbeda-beda pencairannya, untuk itu pastikan lebih dulu bahwa Anda masih jadi penerima bansos 2023 ya.

Pencairan bansos PKH dan BPNT telah berlangsung dari Agustus, penerima dapat cek sekarang apakah sudah bisa menerima bantuan atau belum.

BACA JUGA:Cair Lagi ke Rekening KKS, Ambil Bansos BPNT Oktober 2023 Hari Ini, Dapat Uang Gratis Rp400 Ribu

Masuk awal Oktober 2023, bansos akan dicairkan kepada penerima secara bertahap.

Tentang tanggal penyaluran bantuan ini, kemungkinan akan cair kembali pada tanggal 1-31 Oktober, untuk memastikan status pencairannya dapat langsung akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023. BLT PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.

BACA JUGA:Klik pip.kemdikbud.go.id Sekarang! Kantongi Uang Gratis PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Dapat Bansos Rp1 Juta

Sementara khusus PKH 2023 yang cair tiga bulan atau per triwulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: