NIK NISN Siswa Sekolah yang Terdaftar, Bisa Ambil Bansos PIP Kemdikbud 2023, Cair ke Rekening Rp1 Juta

NIK NISN Siswa Sekolah yang Terdaftar, Bisa Ambil Bansos PIP Kemdikbud 2023, Cair ke Rekening Rp1 Juta

Ilustrasi. Bansos PIP cair lagi Oktober 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan untuk siswa sekolah masih disalurkan oleh pemerintah, bantuan sosial (bansos) tersebut adalah dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Segera cek pencairannya, ada uang gratis hingga Rp1 juta yang akan didapatkan pelajar sekolah jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini diperuntukan untuk anak sekolah yang memiliki latar belakang ekonomi yang kurang baik atau rentan ekonomi.

BACA JUGA:Hore! 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Ada BPNT Rp600.000 hingga Bansos Beras 30 Kg, Segera Cek Nama Kamu

Tidak hanya itu, bagi pemilik KIP dapat kembali bersiap untuk mendapat bantuan PIP Kemdikbud yang cair Oktober 2023 ini.

Diketahui masih banyak siswa sekolah yang belum mendapat bantuan ini, untuk itu segera cek pencairannya melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Segera cek di sini, siswa sekolah nantinya berpeluang mendapat bansos hingga Rp1 juta.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Cair Lagi, Tahap 4 Disalurkan Hari Ini kepada Penerima, Ada Bantuan Uang Rp750.000

Kabarnya bantuan pendidikan ini sudah disalurkan ke beberapa wilayah, anak sekolah auto senyum dapat bantuan pemerintah ini.

Bantuan ini ditujukan kepada pelajar jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK sederajat, untuk itu penerima dapat pastikan kembali syarat sudah terpenuhi.

Cair bantuan PIP 2023 ke rekening penerima, dengan syarat masih memenuhi kriteria untuk mendapat bansos tersebut.

BACA JUGA:Cair Lagi Tanggal Ini, Cek Bansos PKH dan BPNT 2023, Penerima Bantuan Tahap 4 Dapat Bantuan Rp750 Ribu

Tidak salah lagi, adanya bantuan tersebut akan dapat mencegah peserta didik yang putus sekolah.

Selanjutnya, siswa yang telah mendaftar NIK NISN menjadi penerima PIP 2023, nantinya akan mendapat bantuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: