KPU

Sudah Cek Akun Kamu? Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi ke Rekening Anak Sekolah, Klik di pip.kemdikbud.go.id

Sudah Cek Akun Kamu? Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi ke Rekening Anak Sekolah, Klik di pip.kemdikbud.go.id

Ilustrasi. Bansos PIP Kemdikbud 2023 cair lagi ke rekening anak sekolah.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Berikut cara cek nama penerima bansos anak sekolah secara online lewat link pip.kemdikbud.go.id, yakni:

- Login melalui laman resmi SiPintar PIP di pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya akan muncul tulisan 'Cari Penerima PIP'

- Isilah data seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan di kolom tersebut

- Lalu klik cari, setelah itu akan muncul informasi yang akan dibutuhkan.

Untuk tambahan informasi, setiap peserta didik atau orang tua maupun sebagai wali siswa, nantinya akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening yang telah disediakan bank penyalur masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Sudah Ambil? Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 di Sini, Bantuan Gratis Ini Cair Lagi Oktober, Auto Senyum

Besaran rincian bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023

SD sederajat/Program Paket A/SDLB: 

  • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap

SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:

  • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

SMK:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

SMK Program 4 tahun:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap

BACA JUGA:Anggaran Bansos PKH 2023 Cair Rp19 Triliun Untuk 7 Kriteria Ini, Cek Daftar Penerima Secara Online di Sini

Bagi siswa yang sudah menerima SK Pemberian, siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK dapat langsung melakukan pencairan di bank. Sementara bagi siswa yang sama sekali belum pernah mendapat PIP 2023, segera miliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) lebih dulu agar dapat mendaftar sebagai penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: